Paniai, 01 Oktober 2026
PA-PANIAI.GO.ID | PANIAI – Dalam rangka menyelaraskan pemahaman teknis yustisial serta meningkatkan mutu administrasi penanganan perkara tingkat banding, Pengadilan Agama Paniai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada Kamis (1/10/2026). Forum diskusi terarah yang mengusung topik “Upaya Hukum Banding dan Permasalahannya” tersebut disimak dari Ruang Media Center PA Paniai mulai pukul 13.30 WIT hingga selesai.
Kegiatan FGD ini disimak dengan khidmat oleh Panitera, serta pejabat teknis kepaniteraan PA Paniai. Keikutsertaan jajaran yustisial dan kepaniteraan ini menjadi bentuk komitmen PA Paniai dalam meminimalisasi potensi kendala prosedural serta menjamin ketepatan kelengkapan berkas perkara sebelum diajukan ke tingkat banding.

(Foto Panitera Bapak Achmad Habibul Alim Mappiasse, S.H.I., M.H., serta pejabat teknis kepaniteraan PA Paniai).
Fokus utama diskusi membedah secara komprehensif berbagai problematika yang kerap ditemui dalam proses pelaksanaan upaya hukum banding. Pembicara memaparkan materi teknis mengenai pentingnya kecermatan penafsiran batas tenggat pengajuan banding, tata cara penerimaan dan penyerahan dokumen peradilan secara elektronik melalui sistem e-Court, hingga penyesuaian amar putusan dengan akta permohonan banding guna menghindari potensi kecacatan formil.
Selama sesi diskusi berlangsung, tim yustisial dan kepaniteraan PA Paniai mencermati setiap petunjuk teknis serta studi kasus penanganan perkara yang dipaparkan. Forum ini dimanfaatkan oleh PA Paniai sebagai sarana evaluasi internal untuk meninjau kembali standard operating procedure (SOP) pengolahan dan pengiriman berkas banding, agar seluruh alur administrasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui partisipasi dalam FGD ini, Pengadilan Agama Paniai berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan kaidah teknis yang dihasilkan. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola administrasi perkara yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Paniai.
Red || Tim IT PA Paniai.