Paniai, 11 September 2026
PA-PANIAI.GO.ID | PANIAI – Dalam upaya mewujudkan standarisasi dan percepatan administrasi persidangan berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama (PA) Paniai ikutserta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring mulai pukul 13.00 WIT tersebut mengusung tema “Teknik Membuat Template Putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) pada Aplikasi APS”.
Sesi bimbingan teknis yang terpusat dari PTA Jayapura ini diikuti secara saksama oleh jajaran yustisial dan teknis PA Paniai dari Ruang Media Center PA Paniai. Hadir menyimak pemaparan materi yaitu Hakim PA Paniai, Yang Mulia Muhammad Shadily, S.Sy., Panitera PA Paniai, Achmad Habibul Alim Mappiasse, S.H.I., M.H., serta sejumlah pejabat teknis kepaniteraan dan tim IT PA Paniai yang ditunjuk untuk mengikuti pembinaan tersebut.
Bimtek kali ini memfokuskan pembahasan pada tata cara teknis penyusunan dan pengintegrasian template dokumen hukum—khususnya naskah Putusan dan BAS—ke dalam sistem Aplikasi Pendukung SIPP (APS). Narasumber dari PTA Jayapura memaparkan langkah demi langkah pemetaan variabel data, standarisasi tata letak (layout), serta pengkodean komponen otomatisasi dokumen agar proses penerbitan dokumen persidangan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan seragam di seluruh satuan kerja se-wilayah hukum PTA Jayapura.

(Foto Y.M. Muhammad Shadily, S.Sy. bersama Panitera Achmad Habibul Alim Mappiasse, S.H.I., M.H. dan jajaran pegawai mengikuti Bimtek oleh PTA Jayapura)
Selama kegiatan berlangsung, Y.M. Muhammad Shadily, S.Sy. bersama Panitera Achmad Habibul Alim Mappiasse, S.H.I., M.H. dan jajaran pegawai yang hadir mencermati setiap tahapan penyusunan template. Keikutsertaan aktif ini dimanfaatkan tim PA Paniai untuk mendiskusikan kendala teknis penyesuaian format naskah dinas peradilan, guna meminimalisasi potensi kesalahan ketik (human error) serta mempercepat minutasikan perkara di lingkungan PA Paniai.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, PA Paniai berkomitmen untuk segera mengimplementasikan dan menyesuaikan template Putusan serta BAS terbaru pada aplikasi APS. Optimalisasi pemanfaatan aplikasi pendukung ini diharapkan dapat memangkas waktu penyelesaian dokumen persidangan, sehingga mampu menghadirkan layanan peradilan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan modern bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Paniai.
Red || Tim IT PA Paniai.